You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tanjungan
Tanjungan

Kec. Kragan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Tanjungan Hasilkan Keputusan Penting

Mukhiri 08 September 2025 Dibaca 348 Kali
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Tanjungan Hasilkan Keputusan Penting

Bertempat di Balai Desa Tanjungan, hari Senin(08 September 2025) telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes P) Desa Tanjungan untuk tahun anggaran 2025. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Tanjungan.

Musdes perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.

Kepala Desa Tanjungan, Bapak [Munasri], dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes. "APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama. 

Dalam sesi pembahasan, Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci poin-poin perubahan yang diusulkan. Pembahasan berlangsung interaktif, di mana para peserta musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait alokasi anggaran. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBDes kali ini meliputi  peningkatan infrastruktur jalan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, atau alokasi dana untuk penanganan stunting.

Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes Desa Tanjungan tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes.

Diharapkan dengan adanya perubahan APBDes ini, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Tanjungan dapat berjalan lebih optimal, menjawab tantangan dan peluang yang ada, serta membawa dampak yang Positif

 

Kabar Rembang