Pemerintah Desa Tanjungan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tanjungan (Selasa, 11 November 2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Kec. Kragan yang di wakili (Bpk.Suyono), Sekcam Kragan (Bpk. Agus Riyanta,S.Pi), Babinkamtibmas (Mas Royyan Abidin), Staf Kecamatan (Bpk. Karyo Praptono), Pendamping Desa (Bpk. Miftahudin), PLD (Mbak Mudahwamah), Kepala Desa Tanjungan (Bpk. Munasri), Ketua BPD (Bpk. Abd.Wahab), Bidan Desa (Ibu Siti Wulandari)
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjungan menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2026. “Musrenbang Desa ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Binwas Kragan menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan pusat. “Usulan-usulan dari desa menjadi dasar perencanaan pembangunan. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selanjutnya Bapak Sekretaris Desa Tanjungan Memaparkan RKPDes 2026 dan DURKPDes 2027 yang sebelumnya sudah disepakati dalam forum Pra Musdes.
Di akhir kegiatan, Bapak Ketua BPD bersama Kepala Desa dan disaksikan oleh Lembaga Desa serta Masyarakat menyepakati hasil bersama RKPDes 2026 dan DURKPDes 2027.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Tanjungan dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(admin)