Desa Tanjungan telah melaksanakan Rembug Stunting pada Senin,22 September 2025 di Balai Desa Tanjungan. Rembug stunting adalah forum musyawarah desa yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi serta tindakan konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
Tujuan Rembug Stunting:
- Menetapkan komitmen bersama:
Memastikan semua pihak memiliki pemahaman dan kesepakatan dalam menangani stunting.
- Merumuskan rencana aksi:
Menyusun langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencegah dan mengatasi stunting di desa.
- Memprioritaskan penggunaan anggaran:
Mengalokasikan anggaran desa untuk program-program yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan stunting.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat:
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah dan mengatasi stunting.
Pihak yang Terlibat:
Pemerintahan Desa Tanjungan, UPT Puskesmas Kragan I, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, TP PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat.
Rangkaian Kegiatan:
- Diskusi kelompok terarah:Membahas permasalahan stunting di desa dan mencari solusi yang tepat.
- Penyusunan rencana aksi:Merumuskan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengatasi stunting.
- Penetapan komitmen:Memastikan semua pihak sepakat dan berkomitmen untuk menjalankan rencana aksi yang telah disusun.
- Prioritas penggunaan anggaran:Menentukan alokasi anggaran desa untuk program-program terkait stunting.
Manfaat Rembug Stunting:
- Percepatan penurunan stunting: Dengan adanya komitmen dan rencana aksi yang jelas, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif.
- Peningkatan kualitas generasi penerus:Upaya pencegahan dan penanganan stunting akan berdampak positif pada tumbuh kembang anak, sehingga tercipta generasi yang lebih sehat dan berkualitas.
- Penyusunan RKP Desa yang terarah: Rembuk stunting menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), memastikan program-program kesehatan, khususnya stunting, mendapatkan perhatian dan anggaran yang cukup.